WAMENA, KLIKTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mulai menyalurkan Dana Desa (DD), Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk honor kepala kampung dan aparat kampung.
Penyaluran tahap pertama ini dilakukan untuk 39 kampung di lima distrik, yaitu Koragi, Bpiri, Wollo, Bugi, dan Yalega. Kegiatan dipusatkan di Distrik Yalega, Senin (27/10/2025).
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Jayawijaya, Lepinus Gombo, mengatakan pencairan Dana Desa tahun ini dilakukan dalam dua tahap.
“Untuk tahap kedua, pencairan baru bisa dilakukan setelah laporan pertanggungjawaban tahap pertama diserahkan,” katanya.
Bupati Jayawijaya yang diwakili Asisten II, Lekius Yikwa, mengingatkan agar dana yang diterima benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Dana desa bukan untuk kepentingan pribadi kepala kampung. Gunakan sesuai petunjuk dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Wamena, Ivan Brian Pratam, serta Anggota Komisi A DPRD Jayawijaya, Tab Tabuni. Keduanya ikut mengawasi proses penyaluran dana agar berjalan transparan dan akuntabel.
Adapun syarat penyaluran tahap kedua, yaitu laporan pertanggungjawaban dana tahap pertama, kerja sama dengan pendamping lokal dan pendamping distrik, serta penggunaan dana sesuai aturan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Rincian penggunaan dana antara lain, BLT dibayarkan selama 8 bulan, 60 persen dana digunakan untuk program kerja masyarakat setempat dan dana stunting sebesar 8 persen untuk kerja sama dengan Posyandu dan Puskesmas bagi bayi, balita, dan ibu hamil.
Pemerintah berharap, penyaluran Dana Desa, BLT, dan ADK ini bisa mempercepat pembangunan di kampung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jayawijaya. (Gadiel Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

