MoodWAMENA, Kliktimur.com – Patroli gabungan TNI-Polri dan Satpol PP bersama Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berhasil mengamankan minuman keras (miras) dan 13 wanita yang bekerja sebagai “lady companion” (LC) di Kota Wamena, Selasa (23/9/2025).
Patroli yang dipimpin langsung Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere ini melibatkan 50 personel dari Kodim 1702/Jayawijaya, Polres Jayawijaya, Satpol PP, Polisi Baliem, serta sejumlah pejabat terkait.
Sasaran utama patroli adalah penertiban peredaran miras lokal dan pencegahan tindak kriminal. Dari hasil razia, aparat mengamankan satu dandang bekas rendaman balo, satu jerigen lima liter berisi minuman keras jenis cap tikus, serta satu botol minuman cap tikus.
Tak hanya miras, patroli juga menyasar praktik prostitusi di kawasan perumahan Pemda, belakang Pikeyro, Jalan Bhayangkara. Sebanyak 13 wanita LC diamankan dari lokasi tersebut. Seluruhnya langsung dibawa ke Polres Jayawijaya untuk didata dan diperiksa kelengkapan surat izin tinggalnya.
Wakil Bupati Ronny Elopere menegaskan, penindakan ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan.
“Kami tidak mengizinkan adanya praktik prostitusi di Wamena. Semua wanita penghibur yang diamankan akan didata dan dipulangkan ke daerah asalnya,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan, seorang yang mengaku sebagai ketua LC menghubungi seorang pengusaha LC di Jayapura. Pengusaha tersebut berjanji akan datang ke Wamena pada Rabu (24/9/2025) untuk menunjukkan dokumen izin dan data lainnya.
“Kalau nanti terbukti tidak memiliki izin yang sah, maka 13 wanita LC ini akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” tambah Ronny.
Patroli gabungan berlangsung aman dan kondusif hingga malam hari. Seluruh barang bukti miras serta 13 wanita LC kini berada di Polres Jayawijaya untuk proses lebih lanjut. (Gadiel Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

