WAMENA, KLIKTIMUR.COM – Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Pegunungan menggelar Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) pada Jumat (9/1/2026) di Wamena.
Kegiatan ini bertujuan mendorong kemajuan organisasi serta penguatan ekonomi Orang Asli Papua (OAP) di wilayah Papua Pegunungan.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Badan Pengurus KAPP Provinsi Papua Pegunungan, M Garsuc Yikwa, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Badan Pengurus Daerah KAPP Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Mamberamo Tengah secara simbolis.
Penyerahan SK ini menandai penetapan Badan Pengurus Daerah KAPP untuk tujuh kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan.
M Garsuc Yikwa berharap pemerintah daerah di delapan kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan dapat segera melantik Badan Pengurus Daerah KAPP serta memberikan dukungan terhadap seluruh program kerja organisasi.
“Kami berharap Pemerintah Daerah di delapan kabupaten dapat melantik Badan Pengurus Daerah dan mendukung program KAPP untuk membangun ekonomi Orang Asli Papua,” ujarnya.
Ia menjelaskan, KAPP hadir berdasarkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua Nomor 18 Tahun 2008 yang diperkuat dengan Peraturan Gubernur Papua Nomor 45 Tahun 2017, serta telah memiliki Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dengan dasar hukum tersebut, KAPP siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan.
(Gadiel Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

