Dukung Visi Bupati, 47 Pengurus KAPP Jayawijaya Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
WAMENA – Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Jayawijaya resmi memulai babak baru. Sebanyak 47 pengurus Badan Pengurus Daerah (BPD) KAPP Jayawijaya periode 2026-2031 resmi dilantik dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Hotel Grand Sartika, Wamena, Jumat (13/2/2026).
Di bawah kepemimpinan Manius Gombo, pengurus baru ini menyatakan komitmen penuh untuk menyelaraskan program kerja organisasi dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
Dalam sambutannya usai pelantikan, Ketua KAPP Jayawijaya, Manius Gombo, menegaskan bahwa kehadiran organisasi ini harus dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat, khususnya para pengusaha Orang Asli Papua (OAP).
“Kami siap bekerja maksimal untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Jayawijaya. Harapan kami adalah mampu menerjemahkan tujuan kehadiran KAPP di Papua, khususnya di Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Manius.
Ia juga menekankan bahwa KAPP adalah organisasi yang inklusif. Ia mengajak seluruh elemen pengusaha Papua untuk bersatu dan tidak berjalan sendiri-sendiri demi kemajuan ekonomi daerah. “KAP adalah rumah bagi semua pengusaha Papua. Mari bergabung untuk memajukan bidang perekonomian masyarakat kita,” tambahnya.
Selain agenda pelantikan, polemik mengenai keabsahan kepengurusan juga turut diklarifikasi dalam kesempatan tersebut. Ketua Satu Bidang Organisasi KAPP Provinsi Papua Pegunungan, Elvis Karoba, memberikan penjelasan mendalam terkait legalitas kepengurusan yang baru dilantik.
Menurut Elvis, kepengurusan sebelumnya telah berakhir sejak 28 Desember 2023. Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), kekosongan jabatan tersebut telah diisi melalui mekanisme organisasi yang sah, termasuk pelaksanaan Konferensi Pusat tahun 2024 di Biak Numfor.
“Perubahan akta notaris dan SK Kemenkumham sudah rampung sejak 2024. Bahkan, SK Gubernur Papua mengenai BPD KAPP tingkat provinsi pun telah diterbitkan tahun 2025. Jadi, pelantikan hari ini sudah sepenuhnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Elvis.
Menanggapi isu-isu miring terkait dualisme atau klaim kepengurusan lama, Elvis menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi jalur hukum jika ada pihak yang merasa tidak puas.
“Jika ada yang keberatan, silakan gugat di pengadilan. Kami siap membuktikan dokumen yang kami miliki,” cetusnya.
Ia kembali mengajak seluruh pihak untuk menghentikan polemik yang tidak produktif dan fokus pada pengembangan potensi pengusaha asli Papua. “Ini milik orang Papua, semua punya hak yang sama untuk ambil bagian di sini tanpa perlu menciptakan kekacauan,” tutupnya. (Gadiel)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

