WAMENA, KLIKTIMUR.COM – Dinas Penanaman Modal, Koperasi, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMK PTSP) Kabupaten Jayawijaya sukses menggelar Forum Diskusi Publik membahas rancangan standar pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko, perizinan nonberusaha, dan nonperizinan tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Baliem Pilamo lantai II, Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (7/10/2025).
Bupati Jayawijaya melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Setda Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono, M.AP, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan forum tersebut. “Sebuah pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan prima,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyusun dokumen administrasi pelayanan publik dan tata laksana yang menjadi bagian dari standar pelayanan. “Saya berharap melalui forum ini kita dapat berdiskusi, berbagi pengalaman, dan menentukan solusi terbaik bagi peningkatan kualitas pelayanan,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala DPMK PTSP Kabupaten Jayawijaya, Ludia E. Logo, menjelaskan forum ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Peraturan Bupati tentang perizinan. “Kegiatan ini sangat penting untuk mengumpulkan informasi berupa saran, masukan, maupun pembobotan dari seluruh stakeholder,” katanya.
Ludia berharap, draf Peraturan Bupati yang sedang disusun dapat menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas dan mampu meningkatkan penyelenggaraan pelayanan perizinan di Kabupaten Jayawijaya.
(Gadiel Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.