Manado, kliktimur. com
Berbagai penghargaan terkait kepatutan pelayanan publik bagi masyarakat kabupaten Kepulauan Sangihe di beberapa tahun terakhir terus mendapat apresiasi, tak terkecuali dari Ombudsman sulut. Jelang akhir tahun 2024 Pemkab Sangihe ditangan Pj. Bupati Albert Huppy Wounde, SH MH kembali mendapat penghargaan tingkat regional. Penyerahan ini berlangsung di Luwansa Hotel Manado pada Jumat (06/12 2024).
Tanda jasa berupa piagam penghargaan dari Ombudsman itu disambut dan diterima langsung Wounde. Bukti nyata pemkab Sangihe mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik dilihat dari Piagam penghargaan tersebut.
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi Ombudsman RI atas penilaian ini. Penghargaan ini tak sekadar bukti adanya sebuah pencapaian, melainkan juga jadi pendorong atau motivasi bagi pemerintah untuk terus lebih baik lagi dalam hal memberikan pelayanan publik yang efisien, responsif,” ujar Wounde.
Penilaian Ombudsman dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Hasil penilaian ini menjadi tolok ukur penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Diakui pihak Ombudsman, agenda tahunan ini memastikan pemerintah daerah tetap berada di jalur yang benar dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.
Editor : Meidi Pandean
Web : Yamamoto
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.