JAKARTA – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025. Kegiatan strategis yang digelar oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tersebut berlangsung di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Selasa (02/12/2025).
Rakornas ini mempertemukan para kepala daerah dari berbagai wilayah kepulauan di Indonesia, termasuk delegasi dari Provinsi Sulawesi Utara. Forum ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta mempercepat langkah advokasi terhadap lahirnya regulasi yang selama ini dinantikan masyarakat kepulauan.

Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan merupakan “kompas kebijakan” yang akan membawa Indonesia menuju arah pembangunan yang lebih adil, merata, dan berkelanjutan. Menurutnya, regulasi ini tidak hanya penting bagi pemerintah daerah, tetapi juga menjadi jawaban atas ketimpangan pembangunan yang selama ini terjadi antara wilayah daratan dan kepulauan.
Dukungan serupa juga disampaikan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra. Ia menilai Rakornas ini sebagai momentum historis yang mempertemukan pengakuan konstitusional Indonesia sebagai negara kepulauan dengan realitas hidup masyarakat di pulau-pulau terluar, terpencil, dan tertinggal. “UU Daerah Kepulauan akan menjadi instrumen penting untuk menghadirkan keadilan dan memastikan negara hadir sampai batas-batas terdepan NKRI,” ujarnya.

Selain sesi pemaparan, Rakornas menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis. Salah satu poin penting adalah penegasan komitmen bersama untuk mendorong percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan agar dapat masuk dan ditetapkan dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025. Forum ini juga menyepakati penguatan sinergi antara DPR RI, DPD RI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan elemen masyarakat dalam mengawal proses legislasi.
Kehadiran Bupati Kepulauan Sangihe dalam forum nasional tersebut menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan wilayah kepulauan, terutama dalam hal pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemenuhan kebutuhan dasar di daerah terluar. Bupati Thungari menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung lahirnya UU Daerah Kepulauan sebagai dasar hukum yang lebih kuat dalam mempercepat pembangunan di Sangihe dan wilayah perbatasan lainnya.
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

