TAHUNA — Suasana khidmat menyelimuti Tahuna Beach Hotel, Sabtu (26/10/2025), ketika Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., secara resmi melantik Pengurus Dewan Adat Kabupaten Kepulauan Sangihe periode 2025–2028.
Dalam kepengurusan baru ini, Lukman Makapuas dipercaya sebagai Ketua, didampingi David Mansauda sebagai Sekretaris, dan Julien Manangkalangi sebagai Bendahara. Pelantikan tersebut dihadiri tokoh adat, pemuka agama, pejabat pemerintah, serta perwakilan masyarakat dari berbagai kampung di Sangihe.

Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa pelantikan Dewan Adat bukan sekadar acara seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat jati diri budaya Sangihe di tengah arus modernisasi.
“Pelantikan ini bukan hanya tentang jabatan, tetapi tentang tanggung jawab besar untuk menjaga adat dan martabat masyarakat Sangihe. Kita semua memiliki kewajiban untuk merawat warisan leluhur dengan cara yang beradab dan bermartabat,” ujar Bupati Thungari dengan tegas.

Bupati kemudian mengingatkan pesan leluhur yang masih relevan hingga kini: “Adat harus beradab.” Menurutnya, pesan ini mengandung makna mendalam bahwa adat bukan hanya simbol tradisi, tetapi juga pedoman moral yang menuntun manusia untuk hidup saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
“Adat bukan sekadar upacara atau simbol budaya. Ia adalah roh kehidupan masyarakat yang harus dijalankan dengan sikap hormat, kasih, dan kebijaksanaan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus Dewan Adat periode sebelumnya atas dedikasi mereka dalam menjaga tradisi, nilai-nilai kearifan lokal, dan keharmonisan masyarakat.
Lebih jauh, Michael Thungari menekankan pentingnya kolaborasi Dewan Adat dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan tokoh agama, guna memperkuat identitas budaya Sangihe.
“Dewan Adat tidak boleh berjalan sendiri. Ia harus bersinergi dengan semua pihak agar nilai-nilai budaya kita tidak hanya diingat, tetapi juga dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Bupati juga mendorong Dewan Adat untuk berperan aktif dalam menggali sejarah, bahasa, dan situs budaya Sangihe yang memiliki nilai edukatif tinggi bagi generasi muda. Dokumentasi dan kajian terhadap kekayaan budaya lokal, kata dia, merupakan bentuk pelestarian yang tak ternilai.
“Kita tidak bisa membangun masa depan tanpa memahami akar budaya kita sendiri. Karena itu, Dewan Adat harus menjadi penjaga ingatan kolektif bangsa di wilayah perbatasan ini,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk terus mendukung keberadaan Dewan Adat sebagai mitra strategis dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat karakter masyarakat.
“Kami meyakini bahwa pembangunan tanpa budaya hanyalah kemajuan tanpa jiwa. Mari jadikan adat sebagai fondasi moral dalam membangun Sangihe yang berkarakter, berbudaya, dan beradab,” tandas Bupati Michael Thungari.
Dengan semangat baru di bawah kepemimpinan Lukman Makapuas dan jajaran pengurusnya, Dewan Adat Kabupaten Kepulauan Sangihe diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam melestarikan nilai-nilai luhur warisan leluhur — menjadikan adat bukan sekadar peninggalan masa lalu, tetapi kekuatan hidup yang membimbing masa depan daerah.
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

