Tiom, Kliktimur.com
Aksi mempertegas pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lanny Jaya selama proses tahapan terus dimatangkan. (04/10/2024) Sejumlah unsur terkait diundang untuk mengelar apel bersama.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu kabupaten Lanny Jaya Dujan Kogoya SH .MH mengemukakan, beberapa hal penting terkait dengan tugas pokok pengawasan Pilkada Serentak 2024.
Yang pertama berdasarkan potensi kerawanan yang paling utama, kemungkinan besar keterlibatan ASN dalam Pilkada sesuai dengan aturan, dilarang untuk terlibat langsung di dalam Pilkada.
Kedua Jajaran Bawaslu maupun KPU yang tidak netral itu berpotensi menimbulkan masalah, sehingga pihaknya berharap kedepan tidak terjadi lagi seperti pemilu yang sudah lewati. “Kami berpikir secara profesional dan siapapun terpilih, itu adalah pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak,” tuturnya, sembari menambahkan pengawasan melekat akan senantiasa diaktifkan kepada semu unsur penyelenggara PPD, TPS KPPS. Maka dari itu, pembimbingan terus dilakukan.
Kemudian yang ketiga terkait politik uang atau Money Politics juga menjadi konsentrasi Bawaslu untuk diawasi ketat karena itu perbuatan tidak etis melanggar hukum dan merusak demokrasi.” Itu akan diawasi ketat dan diberi sanksi kepada siapapun yang melanggar.” tegas Kogoya.
Pengawasan itu juga adannya potensi keterlibatan tokoh-tokoh gereja, seharusnya jadi netral tidak ada provokasi dari pihak pihak tertentu. Dirinya berharap pihak aparat baik TNI maupun polri ikut bersama sama menjaga kelancaran pelaksanaan pilkada. Disampaikan pula kepada Panwas Distrik segera melakukan rekrutmen KPPS di kampung kampung.
Yang hadir dalam Apel Siaga, mewakili Pemerintah kabupaten Lanny Jaya, kepala dinas sosial Lany Jaya Osman Yikwa, Kapolres bersama Dandim, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri Wamena Papua Pegunungan serta seluruh Ketua ketua Panwas 39 Distrik.(Jes)
Editor : MP
Web : Yama
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.