Wamena,kliktimur.com
Penantian panjang itu akhirnya terjawab. Menyusula wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Hongkun Otoh resmi melantik 11 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan melalui mekanisme pengangkatan jalur Otonomi Khusus (Otsus) periode 2024-2029.
Dengan pelantikan ini, genap sudah kekuatan parlemen di Honai Papua Pegunungan. Jika sebelumnya 45 kursi diisi melalui mekanisme partai politik, kini ditambah 11 kursi Otsus, sehingga total anggota DPR Papua Pegunungan menjadi 56 orang.
Pelantikan yang berlangsung melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji itu digelar di Wamena, Senin, (19/10/2026)
Ketua DPR Papua Pegunungan, Yos Elopere mengakui, proses menuju pelantikan tidak mudah. Dinamika seleksi cukup alot.
“Terjadinya banyak dinamika dalam proses seleksi anggota DPR Papua Pegunungan melalui mekanisme pengangkatan sehingga saat ini barulah dilaksanakan sidang paripurna pengucapan sumpah janji,” kata Yos Elopere.
Meski begitu, ia berharap dinamika tidak menyurutkan semangat kerja.
“Kami berharap dengan segala dinamika yang terjadi agar tidak mengurangi semangat bagi saudara-saudari anggota DPR Papua Pegunungan melalui mekanisme pengangkatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Yos menjelaskan, pelantikan ini berlandaskan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2250 Tahun 2026 tertanggal 29 September 2026 tentang Peresmian Pengesahan Pengangkatan Anggota DPR Papua Pegunungan melalui Mekanisme Pengangkatan sisa masa jabatan 2024-2029.
“Setelah mereka mengucapkan sumpah janji maka hak-hak mereka segera didistribusikan ke dalam alat kelengkapan DPR Papua Pegunungan yang kuotanya telah diatur dalam tata tertib,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo bersyukur penantian hampir dua tahun itu berakhir.
“Hampir dua tahun barulah proses pelantikan ini dapat terjadi, kami menyadari bahwa dinamika proses ini tidak mulus sejak daerah otonomi baru (DOB) terbentuk banyak pelajaran diperoleh terkait regulasi-regulasi dalam menata daerah ini lebih baik lagi ke depan termasuk pengangkatan 11 anggota DPR Papua Pegunungan melalui mekanisme pengangkatan,” kata John Tabo.
Gubernur berpesan agar 11 anggota dewan yang baru dilantik segera beradaptasi dan bekerja.
“Kami berharap 11 anggota DPR Papua Pegunungan segera menyesuaikan diri sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam regulasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
“Kami berharap 11 anggota DPR Papua Pegunungan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengawal program dan kebijakan pemerintah daerah,” tutupnya.(Gadis Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


